Jumat, 27 September 2013

Belajar Mandiri

Kemajuan teknologi dalam dasa warsa terakhir ini perkembangannya luar biasa antara lain dalam bidang komunikasi publik. Sarana komunikasi baru ini misalnya internet sangat diminati dan menjadi daya tarik tersendiri bagi semua kalangan mulai anak-anak, remaja dan orang dewasa. Hal ini didukung oleh kemajuan yang pesat dalam penyediaan perangkat baik perangkat keras maupun perangkat lunak. Dari sisi positifnya hal ini dapat sangat membantu bagi masyarakat yang ingin mencari informasi. terlepas dari pengaruh negatifnya yang harus diwaspadai, karena sesuatu yang ide awalnya positif dapat disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Bagi kalangan praktisi pendidikan, kemajuan teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran dalam arti mencari informasi-informasi yang mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan ketrampilan. Peran Guru memang bergeser, jika dulu Guru merupakan satu-satunya sumber ninformasi pengetahuan bagi siswa, dalam paradigma baru ini guru lebih menempatkan diri sebagai fasilitaor dan fatner bagi siswa. Media komunikasi menjadi penting artinya dalam proses pembelajaran. Siswa tidak lagi hanya terpaku pada buku pelajaran saja, tetapi sumber belajar menjadi bervariasi. HP bukan lagi benda yang dapat mengganggu pembelajaran di kelas tetapi justru dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar.

Kuncinya belajar mandiri harus dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan bukan sekedar melakukan aktivitas karena memenuhi tuntutan guru atau orang tua.  baca jugawww.graita.guru.indonesia.net

Minggu, 15 September 2013

Pembukaan UUD 1945

Apakah makna yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ?

Setiap alinea dalam Pembukaan UUD 1945 memiliki pengertian yang berbeda-beda,
yang pada prinsipnya merupakan cita-cita dan tujuan dari terbentuknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berikut pembahasan mengenai makna yang
terkandung di setiap alinea Pembukaan UUD 1945.
a. Alinea pertama
Pengertian yang terkandung, yaitu
1) adanya pengakuan bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi hak kodrat
dari setiap bangsa untuk merdeka,
2) adanya pernyataan bahwa bangsa Indonesia tidak menyetujui adanya
penjajahan di atas dunia karena hal ini tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan,
3) adanya suatu keinginan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari
penjajahan, dan
4) adanya pernyataan bahwa bangsa Indonesia siap membantu bangsabangsa
lain untuk merdeka.
b. Alinea kedua
Pengertian yang terkandung dalam alinea kedua Pembukaan UUD 1945
ini adalah
1) bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah sampai pada saat yang tepat,
yaitu kemerdekaan;
2) bahwa bangsa Indonesia menghargai dan menghormati para pahlawan
bangsa yang telah mengantarkannya ke depan pintu gerbang
kemerdekaan;
3) bahwa kemerdekaan bukan merupakan akhir perjuangan bangsa
Indonesia, melainkan hanya suatu jembatan untuk menuju terwujudnya
cita-cita bangsa, yaitu suatu keadaan masyarakat yang adil dan makmur.
c. Alinea ketiga
Alinea ini mengandung pengertian sebagai berikut.
1) Adanya pengakuan religius bahwa kemerdekaan yang diperoleh
merupakan berkat dan rahmat Allah yang Maha Kuasa.
2) Bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia dimotivasi oleh keinginan yang
luhur untuk menjadi suatu bangsa yang bebas dari penjajahan.
3) Adanya pernyataan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
d. Alinea keempat
Alinea ini mengandung pengertian:
1) adanya keinginan untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia;
2) adanya keinginan untuk memajukan
kesejahteraan umum;
3) adanya keinginan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa;
4) ikut serta melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan dan
perdamaian abadi;

5) dasar negara, yaitu Pancasila.