Belajar merupakan kebutuhan dan minat. Jika seseorang merasa butuh karena terdesak oleh suatu masalah yang harus diselesaikan atau ada keinginan untuk menguasai sesuatu misalnya ketrampilan tertentu biasanya seseorang lalu belajar dan berusaha sampai menemukan apa ang diinginkan. Contoh ada seseorang karena keterbatasan fisik mereka lahir tanpa organ yang lengkap, mereka tidak memiliki tangan, maka ia akan belajar bagaimana caranya agar ia dapat melakukan aktivitas seperti kebanyakan orang. Ternyata orang tanpa tangan bisa main gitar dengan menggunakan kaki, dapat berenang bahkan dapat menyuapi makanan menggunakan kaki. Bagai mana kalian yang dilahirkan sempurna ? pasti bisa lebih baik.
Kamis, 21 November 2013
Rabu, 20 November 2013
Kisi-kisi materi UU Sosiologi kelas XI IPS
MATERI UU : STRUKTUR SOSIAL
STRATIFIKASI
-mendeskripsikan struktur sosial - pengertian
-menyebutkan unsur utama stratifikas sosial
-kriteria stratifikasi sosial
-ciri struktur masyarakat yang bercirikan interseksi
-ciri masyarakat yang bersifat konsolidasi
-simbol stratifikasi
-ukuran stratifikasi dalam masyarakat tradisional
-ukuran stratifikasi dalam masyarakat modern
-cara memperolah status
-hubungan status sosial dan peranan (role)
-kelas sosial menurut dasar ekonomi, kekuasaan, keahlian
-privilese dan prestige sebagai konsekuensi dari pelapisan sosial
-kelas sosial dalam masyarakat demokrasi
-kelas sosial dalam masyarakat feodal
DIFERENSIASI
-pengertian diferensiasi
-diferensiasi RAS
-pembagian RAS
-ciri-ciri RAS
-persebaran RAS di Indonesia
-faktor yang dapat mengaburkan ciri RAS
-pengertian suku bangsa
-persebaran suku bangsa di Indonesia
-unsur yang dapat menyatukan suku bangsa
-mengenal beberaps suku terasing
- pengertian klan atau keluarga besar
-mengenal nama yang menjadi ciri klan tertentu di Indonesia, misalnya Sinaga (marga batak), da Costa (Fam Flores)
-yang membedakan kemajemukan agama
-unsur pemersatu masyarakat yang berbeda agama
-cara mensikapi perbedaan agama agar tidak timbul benturan antar pemeluk agama yang berbeda
-konsekuensi perbedaan jenis kelamin
-perbedaan istilah gender dan jenis kelamin
KONFLIK DAN INTEGRASI
-pengertian konflik, kontravensi dan kompetisi
-faktor penyebab konflik
-faktor yang dapat berpotensi konflik ( etnosentrisme, primordialisme, fanatisme, politik aliran dll)
-manajemen konflik
- mediasi, arbitrasi, kompromis, dll.
-konflik dan kekerasan
-teori kekerasan
-dampak konflik dan kekerasan
MOBILITAS SOSIAL
- pengertian
-bentuk mobilitas sosial ( mobilitas horisontal, mobilitas vertikal, mobilitas vertikal naik/turun, mobilitas antar generasi / intergenerasi , mobilitas geografi)
-faktor yang mempengaruhi mobilitas
-dampak negatif dan positif mobilitas sosial geografis
-saluran mobilitas sosial ( org.politik, ekonomi, pendidikan, angkatan bersenjata dll)
SILAKAN BELAJAR, CARI REFERENSI, BERTANYA GURU, SEMOGA BERHASIL.
STRATIFIKASI
-mendeskripsikan struktur sosial - pengertian
-menyebutkan unsur utama stratifikas sosial
-kriteria stratifikasi sosial
-ciri struktur masyarakat yang bercirikan interseksi
-ciri masyarakat yang bersifat konsolidasi
-simbol stratifikasi
-ukuran stratifikasi dalam masyarakat tradisional
-ukuran stratifikasi dalam masyarakat modern
-cara memperolah status
-hubungan status sosial dan peranan (role)
-kelas sosial menurut dasar ekonomi, kekuasaan, keahlian
-privilese dan prestige sebagai konsekuensi dari pelapisan sosial
-kelas sosial dalam masyarakat demokrasi
-kelas sosial dalam masyarakat feodal
DIFERENSIASI
-pengertian diferensiasi
-diferensiasi RAS
-pembagian RAS
-ciri-ciri RAS
-persebaran RAS di Indonesia
-faktor yang dapat mengaburkan ciri RAS
-pengertian suku bangsa
-persebaran suku bangsa di Indonesia
-unsur yang dapat menyatukan suku bangsa
-mengenal beberaps suku terasing
- pengertian klan atau keluarga besar
-mengenal nama yang menjadi ciri klan tertentu di Indonesia, misalnya Sinaga (marga batak), da Costa (Fam Flores)
-yang membedakan kemajemukan agama
-unsur pemersatu masyarakat yang berbeda agama
-cara mensikapi perbedaan agama agar tidak timbul benturan antar pemeluk agama yang berbeda
-konsekuensi perbedaan jenis kelamin
-perbedaan istilah gender dan jenis kelamin
KONFLIK DAN INTEGRASI
-pengertian konflik, kontravensi dan kompetisi
-faktor penyebab konflik
-faktor yang dapat berpotensi konflik ( etnosentrisme, primordialisme, fanatisme, politik aliran dll)
-manajemen konflik
- mediasi, arbitrasi, kompromis, dll.
-konflik dan kekerasan
-teori kekerasan
-dampak konflik dan kekerasan
MOBILITAS SOSIAL
- pengertian
-bentuk mobilitas sosial ( mobilitas horisontal, mobilitas vertikal, mobilitas vertikal naik/turun, mobilitas antar generasi / intergenerasi , mobilitas geografi)
-faktor yang mempengaruhi mobilitas
-dampak negatif dan positif mobilitas sosial geografis
-saluran mobilitas sosial ( org.politik, ekonomi, pendidikan, angkatan bersenjata dll)
SILAKAN BELAJAR, CARI REFERENSI, BERTANYA GURU, SEMOGA BERHASIL.
Minggu, 10 November 2013
PERIODISASI PELAKSANAAN UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA
SEJARAH PERKEMBANGAN DAN PENERAPAN UUD NKRI 1945
KONSTITUSI NKRI SEKARANG ADALAH UUD
1945 AMANDEMEN IV.PERKEMBANGAN DAN PENERAPANNYA MENGALAMI BEBERAPA KALI
PERUBAHAN
• BERLAKUNYA
UUD 1945 18 AGT.1945 -27 DES 1949
• Pada
saat itu UUD 1945 belum bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya, para
penyelenggara negara disibukkan dengan kedatangan tentara sekutu yang ingin
melucuti tentara jepang namun diboncengi oleh NICA (Belanda) yang ingin
menjajah kembali Indonesia. Pertempuran diakhiri dengan KMB di DenHaag. Bentuk negara
Indonesia berubah dari negara kesatuan menjadi serikat. UUD 1945 diganti dengan
konstitusi RIS.
• KONSTITUSI
RIS 1949 (27 DES 1949 -17 AGT.1950)
• KONSTITUSI
RIS MENGUBAH NEGARA KESATUAN MENJADI SERIKAT.Negara Indonesia terbagi menjadi
beberapa bagian, seperti Negara Sumatra Timur, Negara Jawa Timur, Negara
Pasundan dsb.
• UUD
Sementara (17 Agt. -5 Juli 1959).
• Indonesia
kembali menjadi negara kesatuan dengan menganut kabinet dengan sistem
parlementer. Sementara karena akan dibentuk badan konstituante yang akan
menyusun UUD yang resmi. Negara
dikacaukan dengan adanya pemberontakan-pemberontakan, konstituante yang
dibentuk tidak bisa menjalankan tugasnya menyusun UUD. Lahirlah Dekrit Presiden
5 Juli 1959 yang menegaskan kembali ke UUD 1945.
• BERLAKUNYA
UUD 1945 ( 5 Juli 1959 – sekarang)
• Dalam
masa ini dikenal Orde lama, Orde baru dan Reformasi. Orde lama dibawah pimpinan
Presiden Soekarno, pembangunan belum dilaksanakan optimal. Orde Baru dipimpin
Presiden Soeharto ( 1965-1998) pembangunan berhasil meningkatkan kesejahteraan
rakyat tetapi belum merata kesenjangan sosial relatif tinggi.
• UUD
NRI Tahun 1945, (1999 – sekarang)
• Hingga
tahun 2013 , UUD 1945 telah mengalami perubahan 4 kali, oleh karena itu namany
UUD NKRI 1945 Amandemen IV. Tujuan amandemen adalah menyempurnakan aturan dasar
mengenai tatanan negara, kedaulatan rakyat eksistensi negara demokrasi dan
hukum.
• Perubahan-perubahan
:
• 1.perubahan
I, melalui Sidang umum MPR 1999 tanggal 14-21 Okt.1999.
• 2.
perubahan II, pada Sidang tahunan MPR 2000 7-18 Agustus tahun 2000.
• 3.Perubahan
III, dalam Sidang Tahunan MPR tanggal 1-9 November 2001.
• 4.
perubahan IV, dalam Sidang Tahunan MPR 2002 tanggal 1-11 Agustus 2002.
BEBERAPA PENYIMPANGAN UUD 1945
• Periode
UUD 1945 (18 Agt.1945 -27 Des.1949) pada masa ini masih dalam keadaan darurat.
– Sistem
pemerintahan dan kelembagaan yang ditentukan dalam UUD 1945 belum dapat
dilaksanakan.
– Hanya
diangkat anggota DPA
– MPR
dan DPR belum dapat dibentuk.
– Berubahnya
fungsi Komite Nasional Indonesia Pusat dari Pembantu Presiden menjadi badan
yang diserahi kekuasaan legislatif sehingga ikut menentukan garis-garis besar
haluan negara berdasarkan maklumat Wakil Presiden No.X tanggal 16 Oktober 1945.
– Sistem
Kabiner Presidensial diganti berdasarkan UUD 1945 diganti dengan sisten Kabinet
parlementer.(maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945)
– Kekuasaan
pemerintahan dipegang oleh perdana menteri sebagai pimpinan kabinet dengan para
menteri sebagai anggota. Perdana menteri dan para menteri bertanggungjawab
kepada KNIP yang berfungsi sebagai DPR tidak bertanggung jawab kepada Presisden
seperti yang dikehendaki UUD 1945.
• Periode
berlakunya konstitusi RIS
• Perubahan
bentuk negara dari Negara kesatuan menjadi
negara serikat
• Kekuasaan
legislatif yang seharusnya dilaksanakan oleh Presiden dan DPR dilakukan oleh DPR dan Senat.
• Periode
UUDS
• UUDS
juga merupakan penyimpangan UUD 1945, walaupun hanya bersifat sementara untuk
menyusun UUD yang lebih baik, ternyata
konstituante gagal maka dikeluarkannya dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk
kembali ke UUD 1945 dan konstituante dibubarkan.
• Periode
UUD 1945 ( 5 Juli 1959 -1999)
• Masa
Orde Lama ( pimpinan Presiden Soekarno)
beberapa penyimpangan misalnya dibentuknya MPRS dan DPAS hanya melalui
penetapan presiden, pengangkatan Presiden seumur hidup, manifesto politik
ditetapkan sebagai GBHN.
• Masa
Orde Baru ( Presiden Soeharto), berbagai rekayasa dilakukan untuk melanggengkan
kekuasaan.
• MPRS
melalui Tap MPRS No. I /MPRS/1960 menetapkan Pidato Presiden tanggal 17 Agustus
1959 yang berjudul “ penemuan Kembali Revolusi Kita” yang dikenal dengan
Manipol sebagai GBHN yang bersifat tetap.
• MPRS
memutuskan untuk mengangkat IR. Soekarno sebagai presiden seumur hidup. (menurut
UUD 1945 jabatan Presiden 5 tahun)
• Presiden
membubarkan DPR hasil pemilu tahun 1955 dan membentuk DPR Gotong Royong ( sing.
DPR-GR)
• Pimpinan
lembaga-lembaga negara dijadikan menteri negara, sedangkan Presiden menjadi
ketua DPA. (tidak sesuai dengan ketentuan UUD 1945)
• Pada
masa Orde baru pelaksanaan undang-undang sering dimanipulasi untuk kepentingan
golongan tertentu, sehingga makin suburnya KKN.
• Menutup
peluang mengubah UUD 1945 melalui mekanisme referendum.
• UUD
1945 tidak mendistribusikan kekuasaan secara seimbang antar eksekutif,
legislatif dan yudikatif; telampau memberikan kekuasaan sangat besar kepada
Presiden.
TUGAS : BUATLAH
URAIAN DENGAN PERMASALAHAN BERIKUT !
1.
Bagaimana pelaksanaan Undang-Undang dasar di
Indonesia dari periode 18 Agustus 1945 sampai dengan sekarang ?
2.
Mengapa terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam
pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara republic
Indonesia ?
Jumat, 27 September 2013
Belajar Mandiri
Kemajuan teknologi dalam dasa warsa terakhir ini perkembangannya luar biasa antara lain dalam bidang komunikasi publik. Sarana komunikasi baru ini misalnya internet sangat diminati dan menjadi daya tarik tersendiri bagi semua kalangan mulai anak-anak, remaja dan orang dewasa. Hal ini didukung oleh kemajuan yang pesat dalam penyediaan perangkat baik perangkat keras maupun perangkat lunak. Dari sisi positifnya hal ini dapat sangat membantu bagi masyarakat yang ingin mencari informasi. terlepas dari pengaruh negatifnya yang harus diwaspadai, karena sesuatu yang ide awalnya positif dapat disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Bagi kalangan praktisi pendidikan, kemajuan teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran dalam arti mencari informasi-informasi yang mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan ketrampilan. Peran Guru memang bergeser, jika dulu Guru merupakan satu-satunya sumber ninformasi pengetahuan bagi siswa, dalam paradigma baru ini guru lebih menempatkan diri sebagai fasilitaor dan fatner bagi siswa. Media komunikasi menjadi penting artinya dalam proses pembelajaran. Siswa tidak lagi hanya terpaku pada buku pelajaran saja, tetapi sumber belajar menjadi bervariasi. HP bukan lagi benda yang dapat mengganggu pembelajaran di kelas tetapi justru dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar.
Kuncinya belajar mandiri harus dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan bukan sekedar melakukan aktivitas karena memenuhi tuntutan guru atau orang tua. baca jugawww.graita.guru.indonesia.net
Bagi kalangan praktisi pendidikan, kemajuan teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran dalam arti mencari informasi-informasi yang mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan ketrampilan. Peran Guru memang bergeser, jika dulu Guru merupakan satu-satunya sumber ninformasi pengetahuan bagi siswa, dalam paradigma baru ini guru lebih menempatkan diri sebagai fasilitaor dan fatner bagi siswa. Media komunikasi menjadi penting artinya dalam proses pembelajaran. Siswa tidak lagi hanya terpaku pada buku pelajaran saja, tetapi sumber belajar menjadi bervariasi. HP bukan lagi benda yang dapat mengganggu pembelajaran di kelas tetapi justru dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar.
Kuncinya belajar mandiri harus dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan bukan sekedar melakukan aktivitas karena memenuhi tuntutan guru atau orang tua. baca jugawww.graita.guru.indonesia.net
Minggu, 15 September 2013
Pembukaan UUD 1945
Apakah makna yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ?
Setiap alinea dalam Pembukaan UUD 1945
memiliki pengertian yang berbeda-beda,
yang pada prinsipnya merupakan cita-cita
dan tujuan dari terbentuknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berikut pembahasan mengenai makna yang
terkandung di setiap alinea Pembukaan UUD
1945.
a. Alinea pertama
Pengertian yang terkandung, yaitu
1) adanya pengakuan bahwa bangsa Indonesia
menjunjung tinggi hak kodrat
dari setiap bangsa untuk merdeka,
2) adanya pernyataan bahwa bangsa
Indonesia tidak menyetujui adanya
penjajahan di atas dunia karena hal ini
tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan,
3) adanya suatu keinginan bangsa
Indonesia untuk melepaskan diri dari
penjajahan, dan
4) adanya pernyataan bahwa bangsa Indonesia
siap membantu bangsabangsa
lain untuk merdeka.
b. Alinea kedua
Pengertian yang terkandung dalam alinea
kedua Pembukaan UUD 1945
ini adalah
1) bahwa perjuangan bangsa Indonesia
telah sampai pada saat yang tepat,
yaitu kemerdekaan;
2) bahwa bangsa Indonesia menghargai dan
menghormati para pahlawan
bangsa yang telah mengantarkannya ke
depan pintu gerbang
kemerdekaan;
3) bahwa kemerdekaan bukan merupakan
akhir perjuangan bangsa
Indonesia, melainkan hanya suatu
jembatan untuk menuju terwujudnya
cita-cita bangsa, yaitu suatu keadaan
masyarakat yang adil dan makmur.
c. Alinea ketiga
Alinea ini mengandung pengertian sebagai
berikut.
1) Adanya pengakuan religius bahwa
kemerdekaan yang diperoleh
merupakan berkat dan rahmat Allah yang
Maha Kuasa.
2) Bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia
dimotivasi oleh keinginan yang
luhur untuk menjadi suatu bangsa yang
bebas dari penjajahan.
3) Adanya pernyataan Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia.
d. Alinea keempat
Alinea ini mengandung pengertian:
1) adanya keinginan untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia;
2) adanya keinginan untuk memajukan
kesejahteraan umum;
3) adanya keinginan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa;
4) ikut serta melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan dan
perdamaian abadi;
5) dasar negara, yaitu Pancasila.
Selasa, 30 Juli 2013
Belajar PPKn lewat internet
Tema : Kasus-kasus pelanggaran HAM
Bacalah kasus berikut yang bersumber dari WWW.radartulungagung.co.id
Siswa-siswi SMA kelas X berikan komentar anda akan mendapat penilaian dari Gurumu
Bacalah kasus berikut yang bersumber dari WWW.radartulungagung.co.id
Siswa-siswi SMA kelas X berikan komentar anda akan mendapat penilaian dari Gurumu
Kasus Bayi Dibuang Di Gubuk Kosong Patianrowo, Nganjuk
Kasus Bayi Dibuang Di Gubuk Kosong Patianrowo, Nganjuk - Kasih ibu sepanjang jalan, kasih anak sepanjang galah. Namun ibu yang ini rupanya tidak mengasihi anak yang dilahirkannya. Bayi perempuan tanpa dosa itupun dibuang di gubuk kosong. Pagi itu, langkah Muslikah, 36, terhenti di tengah jalan. Niat petani ini untuk bergegas ke sawah tertunda sementara. Langkah kakinya bergeming ketika melintas di jalan setapak.
Hatinya penasaran karena penglihatannya tiba-tiba melihat sosok tak biasa terbaring di atas tempat peristirahatan dalam gubuk. Di gubuk kosong di pekarangan milik Mangun itulah wanita ini menemukan sosok bayi perempuan.
“Ternyata nggak ada masalah, ya udah kita bawa balik lagi,” terang Sutiman.
Pantauan Radar Kediri kemarin, bayi dengan berat 2,9 kg dan panjang 42 cm itu memang terlihat sehat. Bahkan bayi tersebut tidak terlihat rewel meski berulangkali diangkat oleh warga yang penasaran untuk menggendongnya. Melihat kondisinya bayi tersebut diperkirakan lahir sekitar 4-5 jam sebelum ditemukan. Hingga kemarin bayi tersebut dalam perawatan keluarga Sutiman. (ery)
Hatinya penasaran karena penglihatannya tiba-tiba melihat sosok tak biasa terbaring di atas tempat peristirahatan dalam gubuk. Di gubuk kosong di pekarangan milik Mangun itulah wanita ini menemukan sosok bayi perempuan.
Warga Dusun Gebang Siwil, Desa Bukur, Kecamatan Patianrowo kemarin geger. Menyusul ditemukannya sosok bayi perempuan yang diduga dibuang oleh orangtuanya. Bayi tersebut ditemukan tergeletak di gubuk kosong. Polisi sejauh ini masih mengusut orang tua bayi tersebut.
Data yang dihimpun Radar Kediri menyebutkan, penemuan bayi tersebut terjadi kemarin pagi sekitar pukul 06.30. Teguh R***, 46 kasun setempat menuturkan, bayi tersebut kali pertama ditemukan oleh Muslikah, 36 warga setempat,
“Orangnya terus lapor sama saya,” ujar Teguh.
Menurut Teguh, pagi itu Muslikah hendak pergi ke sawah. Ketika melintas jalansetapak, secara kebetulan matanya menoleh ke gubuk kosong yang ada di pekarangan milik Mangun. Begitu sampai di depan gubuk, Muslikah tiba-tiba menghentikan langkahnya. Ini setelah matanya melihat benda aneh yang terbaring di atas tempat peristirahatan di gubuk tersebut,
“Dipikir sama Bu Muslikah itu kucing,” tutur Teguh menirukan cerita Muslikah.
Karena penasaran, Muslikah lantas berusaha melihatnya dari jarak dekat. Sontak, Muslikah terperanjat tatkala mengetahui benda yang awalnya diduga kucing itu ternyata adalah bayi. Melihat itu Muslikah langsung bergegas untuk memberitahukan pada Teguh yang kebetulan lagi cangkrukan di dekat tempat tersebut,
“Saya juga sempat tidak percaya juga,” terang Teguh kemarin.
Menurut Teguh, saat ditemukan bayi perempuan tersebut dalam keadaan telanjang dan hanya diletakkan di atas kain kerudung putih. Hanya saja, kondisinya sudah bersih meski tali pusarnya masih ada,
“Kelihatannya bekas dipotong, cuma masih disisakan,” tutur Teguh.Temuan tersebut akhirnya dilaporkan ke Kades Sutiman untuk kemudian diteruskan ke Polsek Patianrowo. Khawatir bayi tersebut drop, mereka lantas membawanya ke RSUD Kertosono guna diperiksa,
“Ternyata nggak ada masalah, ya udah kita bawa balik lagi,” terang Sutiman.
Pantauan Radar Kediri kemarin, bayi dengan berat 2,9 kg dan panjang 42 cm itu memang terlihat sehat. Bahkan bayi tersebut tidak terlihat rewel meski berulangkali diangkat oleh warga yang penasaran untuk menggendongnya. Melihat kondisinya bayi tersebut diperkirakan lahir sekitar 4-5 jam sebelum ditemukan. Hingga kemarin bayi tersebut dalam perawatan keluarga Sutiman. (ery)
Selasa, 28 Mei 2013
KELULUSAN UN 2013
SUKSES ITU DIAWALI DARI LANGKAH-LANGKAH KECIL
Mari kita bergembira..... pada akhirnya tahun ini SMA XAVERIUS BANDAR LAMPUNG DAPAT MELULUSKAN 100%
Mari kita bergembira..... pada akhirnya tahun ini SMA XAVERIUS BANDAR LAMPUNG DAPAT MELULUSKAN 100%
Langganan:
Postingan (Atom)