Sabtu, 13 Desember 2025

Asal usul aksara jawa

 Konon ceritanya dalam legenda ada tokoh bernama Ajisaka. Ia mempunyai dua orang abdi bernama Dora dan Sembada. Ajisaka menitipkan pusaka berupa keris kepada Sembada yang harus dijaga dengan baik, tidak boleh ada orang yang akan ngambil kecuali Ajisaka sendiri. Sembada patuh dan setia dengan tugas tersebut. Suatu hari Ajisaka mengutus Dora untuk mengambil keris tersebut dari tempat Sambada, tentu karena sangat setia dan takut keris tidak diberikan kepada Dora. Terjadilah perselisihan dan perang antar sesama abdi tersebut. Keduanya sama-sama sakti dan keduanya sama-sama mati dalam perkelahian itu. Mengetahui hal tersebut Ajisaka sangat menyesal satu sisi ia memuji kesetiaan Sembada sisi lain ia mengutus Dora untuk mengambil keris. Dora dan Sembada tidak ada yang mau mengalah karena merasa benar. Maka untuk menghormati kedua abdinya itu Ajisaka menuliskan aksara Jawa itu dengan cerita kematian di abdinya. 

1.ha na ca ra ka  

Artinya ana utusan atau orang yang diberi tugas atau mandhat.

2.da ta sa wa la   

Artinya ana kekerengan atau perkelahian

3.pa dha ja ya nya 

Artinya padha digdayane atau sama-sama ampuh.

4. ma ga ba tha nga

Artinya  padha dadi bathang atau keduanya mati, bathang itu mayat

Nilai filosofi yang dapat diambil dari sini adalah nilai kesetiaan dan pengabdian. Amanah yang diberikan baik dari Tuhan, dari masyarakat dan orang tua harus dijaga dengan baik dan tidak tergoyahkan oleh pengaruh apapun walaupun sampai harus mati. 

Kamis, 16 Oktober 2025

HPS

 Hari Pangan Sedunia (HPS) diperingati setiap tanggal 16 Oktober. Makan merupakan hak dasar bagi setiap orang untuk bisa bertahan hidup, semua orang berhak mendapatkan makanan, oleh karena itu persediaan pangan menjadi penting.

Peringatan HPS dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran global tentang masalah ketahanan pangan, kemiskinan, kelaparan serta mengajak semua pihak untuk mewujudkan sistem pangan yang adil, berkelanjutan dan sehat.

Berbagai organisasi, lembaga, komunitas masyarakat hendaknya bergerak bersama untuk menciptakan sistem ketahanan pangan yang tangguh, berdaya, dan berkualitas. Gerakan ini harus nyata, tidak sekedar seremonial belaka, tidak sebatas 'lomba' pengolahan pangan, pameran produk pangan tetapi juga perlu informasi terutama kalangan masyarakat bawah tentang bagaimana membudidayakan macam macam bahan pangan non beras.  Tidak bisa dipungkiri pemahaman masyarakat bahwa makanan pokok kita  adalah hanya dari beras. 

Yang sangat memprihatinkan di desa-desa sudah banyak alih fungsi lahan. Lahan pertanian sudah menjadi hutan tanaman industri sepert pohon sengon, Jabon, jati dan mahoni. Padahal dulu menjadi andalan sumber pangan kita. Masyarakat umumnya berkebun dan bertani. Generasi muda tidak lagi bertekun dalam bertani dan berkebun, seiring dengan ini anak anak muda yang berpendidikan lebih senang pergi merantau mencari kerja di kota, karena di desa tidak ada lapangan kerja yang bisa menampung mereka.

Dalam rangka peringatan HPS ini adalah kesempatan yang baik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat perlunya memikirkan dan mencari jalan atau cara yang tepat untuk mewujudkan ketahanan pangan di wilayah masing-masing. Melalui gerakan pangan lokal diharapkan masyarakat dapat bertahan hidup dalam situasi sulit pangan. 

Secara naluri semua makluk hidup sudah diberi kemampuan untuk menopang hidupnya sendiri, termasuk manusia. Bedanya dengan makluk lain manusia diberi akal Budi untuk merencanakan dan mengusahakan semua yang diberikan oleh alam untuk memenuhi kebutuhannya. Selain menyediakan pangan alami Tuhan Allah juga menyediakan obat-obatan di alam entah dari tumbuhan atau binatang supaya manusia tetap sehat secara alami. Secara kesehatan/ media dikatakan agar manusia sehat perlu asupan gizi seimbang baik dari nabati maupun hewani.

Marilah kita hidup sehat, manfaatkan tanaman pangan yang telah disediakan alam termasuk tanaman yang berkhasiat untuk kesehatan dan kebugaran. Kurangi pangan instan dan obat kimiawi, olahraga teratur dan yang pasti tetap bersyukur kepada Sang Pencipta. Semoga bermanfaat, Berkah Dalem. (Sarjana Ambrusius).

Minggu, 12 Oktober 2025

KELOLA SAMPAH DAPUR

    Sampah sering dipandang sebagai barang yang tak berguna oleh sebagian besar masyarakat, bahkan sering menjadi masalah

Marilah kita berpikir bagaimana agar sampah-sampah tersebut dapat bermanfaat atau dapat didaur ulang menjadi barang yang baru sekaligus ikut berpartisipasi dalam gerakan "merawat bumi".

Solusi pertama kita pisahkan jenis sampah tersebut, sampah jenis organik ( berasal dari jenis tumbuhan) dan anorganik(berasal dari partikel plastik, kaca dan sebagainya). Mulailah tidak membuang sampah di 'pawuhan' (jw.tempat uwuh).

Sampah organik dapat kita olah menjadi kompos untuk pupuk dan media taman di pot. Sedangkan sampah anorganik dapat dijual ke pengumpul yang nantinya akan mereka jual sebagai bahan baku daur ulang menjadi barang-barang yang bermanfaat.

Mari kita membuat kompos dari sampah dapur. Bahan utama sampah dapur sisa buah dan sayuran dan dedaunan. Bahan tambahan  garam, gula(bisa diganti molase/ tetes tebu) dan EM4, serta air hujan. Boleh juga ditambah dengan cangkang telur dan humus daun-daun busuk di bawah pohon bambu bisa juga ditambah kotoran hewan.

Proses : kita cacah lembut sisa-sisa sampah dapur, kita siapkan bahan lain dan wadah yang bisa ditutup untuk menampung, misalnya ember plastik. Masukkan semua bahan ke dalam wadah dan siram dengan air yang sudah dicampur dengan sedikit garam,gula dan em4(untuk tanaman warna kuning) kemudian tutup rapat, biarkan kurang lebih 1 bulan maka kompos sudah siap digunakan. Mari mencoba.

Jumat, 30 November 2018

OPINI


ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
DI SEKOLAH KONVENSIONAL
( opini)

       Undang-Undang menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan pendidikan, bahkan setiap warga negara wajib belajar. Konsekuensinya negara menyediakan fasilitas belajar baik sekolah-sekolah konvensional maupun sekolah khusus (luar biasa). Untuk melayani pendidikan tersebut pihak swasta juga ikut berkontribusi dengan mendirikan sekolah-sekolah. Dalam sejarah pendidikan di Indonesia, kita mengenal tokoh-tokoh seperti Ki Hajar Dewantara yang terkenal dengan Perguruan Taman Siswa, KH. Ahmad Dahlan, beliau membuka cakrawala pendidikan (Islam) di Indonesia, R.A Kartini dengan memperjuangkan pendidikan bagi kaum perempuan pada jamannya, RA.Dewi Sartika, beliau mendirikan sekolah untuk perempuan meskipun saat itu (sebelum kemerdekaan) banyak ditentang dianggap bertentangan dengan adat. Kita juga mengenal tokoh-tokoh pendidikan seperti : Sandiah Kasur atau dikenal dengan Ibu Kasur, seniman dan tokoh pendidikan; Seto Mulyadi atau Kak Seto, ia seorang pakar psikologi anak; YB. Mangun Wijaya, seorang Imam sekaligus seoang Arsitek, beliau sangat prihatin dengan pendidikan di Indonesia oleh karena itu Ia mendirikan Yayasan Dinamika Edukasi Dasar. Beliau berujar “ Biarlah pendidikan tinggi brengsek dan awut-awutan. Namun, kita tidak boleh menelantarkan pendidikan dasar”.
   Dari latarbelakang usaha pendidikan seperti yang telah dilakukan oleh para tokoh menurut jamannya, anak-anak berkebutuhan khusus pun perlu mendapatkan pendidikan. Disebut berkebutuhan khusus, karena memang mereka butuh penanganan istimewa. Mereka itu dapat dikategorikan sebagai anak yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan, baik fisik, mental intelektuan maupun sosial yang berpengaruh secara signifikan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan dibanding dengan anak-anak lain seusianya. Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang secara pendidikan memerlukan layanan yang spesifik yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Banyak variasi untuk menyebut anak-anak berkebutuhan khusus seperti disability, impairment dan handicap. Menurut kajian ilmiah, penyebab penyebab kondisi keluarbiasaan tersebut disebabkan oleh beberapa hal, yaitu :
Sebelum kelahiran atau pre-natal, pertama infeksi kehamilan yang disebabkan oleh virus Liptospirosis yang beasal dari air kencing tikus, virus maternal rubella. Kedua gangguan genetika, terjadi akibat kelainan kromosom, transformasi yang menyebabkan keracunan darah dan faktor keturunan. Kegita usia ibu hamil yang beresiko yaitu terlalu muda (12-15) atau terlalu tua (diatas 40). Selanjutnya karena keracunan saat hamil, penyakit menahun seperti TBC, infeksi karena penyakit kotor, pengalaman traumatik yang menimpa ibu hamil, toxoplasmosis(berasal dari virur binatang seperti ulu kucing dan sebagainya.
Pada saat proses kelahiran atau peri-natal. Misalnya proses kelahiran lama, prematur, kekurangan ogsigen, kelahiran dengan alat bantu, pendarahan, kelahiran sungsang, tulang ibu yang tidak proporsional.
Terjadi setelah anak dilahirkan ( pasca-natal). Ini dapat terjadi karena keracunan, kecelakaan, tumor otak, kejang, diare semasa bayi, infeksi bakteri, kekurangan zat makanan.
Dari hal-hal di atas dimungkinkan anak mengalami keluarbiasaan baik fisik, mental emosioanal maupun sosial. Bagaimana pun keadaannya anak-anak harus mendapatkan layanan pendidikan, mereka harus dibanntu dalam perkembangannya agar menjadi orang dewasa melalui pendidikan. Memang pemerintah telah mengusahakan anak-anak berkebutuhan khusus ini untuk sekolah di PLB, yaitu pendidikan Luar Biasa. Di samping itu sekarang banyak dari lembaga swasta atau perorangan membantu menangani naka-anak yang berkebutuhan khusus ini agar bisa mengikuti pendidikan di sekolah konvensional. Karena keterbatasan pengetahuan, atau malu dan beban psikologis, kadang orangtua enggan berkonsultasi mengenai anaknya yang memiliki gejala luar biasa dan cenderung memasuknan anaknya ke sekolah umum atau konvensional yang diperuntukkan bagi anak-anak normal. Pertanyaannya adalah :
1    Apakah para Guru sudah siap untuk melayani anak-anak berkebutuhan khusus ini bersama-sama dengan anak-anak normal?
2     Apakah orang tua pada umumnya tidak khawatir pendidikan anak-anaknya terganggu ?
Dari dua pertanyaan tersebut di atas, penulis ingin mencoba membangun opini. Sebagai orang yang cukup lama berkecimpung dalam pendidikan formal. Pernah sebagai guru SD, SMP dan yang lama di SMA. Keadaannya berbeda, namun dialami beberapa hal yang sama yaitu timbul permasalahan dalam pengelolaan kelas ketika ada dua atau lebih siswa yang berakarakter istimewa, penulis tidak berani menyebut luar biasa. Dengan pendekatan individual dapat dilakukan jika perbedaannya tidak menyolok, artinya ada karakter luar biasa tetapi masih bisa diatasi. Oleh sebab itu Guru perlu tahu latar belakang atau riwayat pedidikan anak sebelumnya. Ada beberapa opini atau pendapat yang dapat disheringkan sebagai berikut :
1    Terutama Sekolah (Para pendidik) perlu memahami batas-batas keluarbiasaan anak-anak sejauh mana yang dapat diterima di sekolah konvensional. Hal ini perlu berkonsultasi dengan para ahli psikologi dan para pakar pendidikan luar biasa. Bila perlu harus bekerja sama dengan Dinas Pendidikan yang menangani SLB sebagai pendampingan. Lain halnya jika memang direncanakan untuk Sekolah Inklusi, semua harus dipersiapkan dengan perencanaan yang baik, sarana dan prasarananya. Juga ada training terhadap guru. Ini memang dapat menarik bagi masyarakat. Sekolah yang ramah terhadap penyandang disabilitas di Indonesia masih perlu diperjuangkan, di sisi yang lain para Guru tidak banyak dibekali untuk menangani anak-anak yang berkebutuhan khusus. 
2   Orangtua calon siswa juga harus mengetahui dengan pasti kondisi putra-putrinya, harus ada perhatian. Jika memang putra-putrinya memerlukan kebutuhan khusus perlu dipertimbangkan jika mau memilih sekolah. Jika orangtua sudah mengetahui sebelumnya bahwa anaknya berkebutuhan khusus atau luar biasa maka sebaiknya konsultasi kepada ahli. Tidak boleh sakit hati jika ditolak di suatu sekolah karena memang sekolah tersebut tidak sanggup melayani karena keterbatasan sarana dan prasarana.
Jika mau dirintis Sekolah Inklusi, harus dipersiapkan dengan baik jika perlu mencari Konsultan Pendidikan, workshof bertema pendidikan inklusi atau jika perlu studi banding di sekolah yang sudah melaksanakan pendidikan inklusi.
          Menyambut anjuran Bapak Menteri Sosial bahwa Indonesia harus ramah disabilitas, memang baik jika lembaga yang mengelola pendidikan mulai memikirkan hal ini. Kita harus bangun opini bahwa saudara kita yang menyandang keterbatasan perlu “diuwongke”, artinya perlu diakui martabatnya bahwa mereka juga mempunyai kelebihan yang mungkin tidak dimiliki oleh orang-orang yang normal secara fisik. Mereka yang menyandang disabilitas ternyata banyak memberikan kontribusi dalam pembangunan jika dikaryakan. Masalahnya kadang perusahaan tidak mau repot dan takut produksinya terhambat. Semoga opini ini dapat memberi inspirasi bagi para penyelenggara pendidikan atau minimal bagi pemerhati pendidikan maupun para guru dan orangtua.


Kamis, 30 Agustus 2018

STOP BULLYING DI SEKOLAH

STOP BULLYING DI SEKOLAH

Bullying
Bullying adalah salah satu bentuk dari perilaku agresi dengan kekuatan dominan pada perilaku yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan mengganggu anak lain atau korban yang lebih lemah darinya.Bullying terjadi jika seseorang atau sekelompok orang mengganggu atau mengancam keselamatan dan kesehatan seseorang baik secara fisik maupun psokologis,  Dari pengertian tersebut tindakan 'membuli' tidak dapat dibenarkan baik secara moral, sosial  dan pendidikan. Ada beberapa bentuk bullying baik yang disadari maupun yang kurang disadari, yaitu bullying fisik, bullying psikologis dan bulliying verbal. Kurang disadari oleh si pelaku, karena mungkin dianggap bergurau saja. Tetapi bergurau saja kalau diulang-ulang dapat menimbulkan rasa sakit bagi orang lain yang menjadi kurban. Misalnya menyebar gosip, bergurau yang menyinggung perasaan, mengolok-olok. Contoh tersebut secara psikologis sudah termasuk bullying.  Berbeda dengan bullying fisik. Bulyying fisik nampak jelas , fisik yang sakit; misalnya memukul, menjegal, mendorong, meninju, menghancurkan barang orang lain, mengancam secara fisik, memelototi. Kurban bullying dirugikan secara fisik. Hampir sama dengan bullying psikologi adalah bullying verbal, ini dilakukan dengan mengeluarkan kata-kata yang kasar yang membuat perasaan kurban sakit, misalnya menghina, menyindir, meneriaki dengan kasar, memanggil dengan julukan, keluarga, kecacatan, dan ketidakmampuan. Contoh seorang guru yang marah besar terhadap siswanya, sampai-sampai siswa merasa diintimidasi dan  menderita takut. Secara fisik kurban tidak sakit tetapi secara mental dilemahkan, apalagi dilakukan oleh seserang yang menjadi panutan, misalnya atasan terhadap bawahan, guru terhadap muridnya. Dalam psikologi ada hubungan antara jwa dan badan atau spikofisik, tidak jarang bullying verbal maupun bullying spikologis dapat menyebabkan sakit fisik.

Sekolah.
Sekolah adalah lembaga formal dimana didalamnya terdapat warga sekolah yang melakukan interaksi edukasi. Merupakan tempat transfer dan pengembangan ilmu pengetahuan dari guru kepada murid. Sekolah merupakan tempat belajar kelompok orang yang belum dewasa dibawah bimbingan orang-orang dewasa yang memiliki kualifikasi bidang pendidikan. Paradigma lama mengatakan bahwa sekolah adalah tempat 'berguru' karena guru dipadang sebagai orang yang menguasai sejumlah ilmu yang dapat ditransfer kepada murid. Dan yang lebih riil lagi sekolah adalah tempat dimana terjadi interaksi yakni proses pengajaran dan proses pendidikan. Di sini Guru menjadi sosok atau tokoh panutan, tokoh yang harus diteladani dan dihormati. Hormat bukan karena takut, tetapi karena jasan dan pelayanannya. Guru adalah golongan sosial terhormat.

Stop Bullying Di Sekolah.
Sekolah adalah tempat kedua bagi anak-anak setelah keluarga, oleh karena itu sudah seharusnya jika sekolah sebagai lingkungan yang aman, nyaman, damai dan menyenangkan bagi peserta didik maupun bagi warga sekolah yang lain, maka segala bentuk yang termasuk bullying harus tidak ada di lingkungan sekolah. baik itu dilakuan antar siswa atau Guru terhadap siswa  atau pun Guru terhadao Guru. Semua pihak harus sadar dan paham, hentikan segala bentuk kekerasanba secara fisik, emosional/ psikologis, maupun sosial. Saatnya kita stop bullying di sekolah. Orang tua seyogyanya mengetahui apa yang terjadi di sekolah jika ada tanda-tanda putranya mengalami bullying.



Jumat, 07 Oktober 2016

Baru Ingat Kembali



Lama setelah tidak mengajar kurang lebih  14 tahun yang lalu, tidak pernah membuka blog. Blog yang dulu dibuat sangat sederhana untuk sarana pembelajaran. Kini blog saya terbengkelai tidak pernah disentuh. Hari ini teringat kembali "kangen" dengan blog saya. Saya telusuri lagi karena namanya pun sudah tidak ingat. Beruntung Blogger meberitahu karena memang sekali dibuat masih ada kalau tidak dihapus.
Dahulu masih jarang guru-guru menggunakan blog untuk pembelajaran, sekarang dianjurkan bahkan lewat pelatihan "Guru Pembelajar" Ok umur tidak menghalangi untuk melek teknologi.

Selasa, 01 September 2015

Guru dan Perangkat Pembelajaran

Menjawab panggilan profesi sebagai seorang Guru, pada zaman awal-awal kemerdekaan sampai dengan zaman Orde Baru sungguh sangat berbeda. Menjadi Guru pada zaman itu tidaklah terlalu banyak tuntutan, baik dari segi pendidikan maupun perangkat yang harus dipersiapkan. Untuk mengajar di Sekolah Dasar yang terpenting ada kemauan lulusan Guru bantu pun jadi. Makin lama tuntutan itu makin tinggi, Guru harus minimal lulusan SGA (Sekolah Guru Atas), ditingkatkan lagi untuk mengajar di SD harus lulusan SPG (Sekolah Pendidikan Guru). Begitu saja profesi Guru sangat dihormati di masyarakat, Guru dipandang sebagai orang yang serba bisa, maka banyak hal yang tidak jarang ditanyakan kepada Guru, walaupun bukan bidangnya. Guru sungguh menjadi sosok yang patut digugu dan ditiru, yaitu dipercaya kata-katanya dan dicontoh perilakunya.
Dunia semakin bertambah maju, tuntutan masyarakat pun semakin banyak, profesi-profesi lain semakin berkembang dan memberikan janji kesejahteraan hidup yang lebih tinggi. Oleh sebab itu profesi Guru semakin ditinggalkan oleh golongan masyarakat tertentu, tentu saja masyarakat yang berorientasi pada ekonomi semata. Anak-anak muda yang pandai cenderung enggan memilih menjadi Guru, mereka akan memilih profesi lain yang menjanjikan, begitu juga anak-anak golongan ekonomi atas. Sempat sekolah guru hanya diminati oleh orang-orang yang secara ekonomi menengah kebawah dan orang-orang desa umumnya masih memandang Guru sebagai status sosial yang terhormat.
Lain dulu lain sekarang, status Guru ditingkatkan hampir sejajar dengan profesi lain, maka Guru diwajibkan memiliki Sertifikat Pendidik. Zaman Guru bersertifikasi, Pemerintah sungguh memberi perhatian terhadap profesi Guru, tetapi dengan persyaratan tertentu. Menjadi Guru baik di tingkat pendidikan dasar maupun di tingkat pendidikan Menengah minimal harus lulusan Sarjana Strata 1 (S1). Guru juga dituntut memenuhi standar kompetensi. Ada empat kompetensi yang disyaratkan yaitu  Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Profesional, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Kepribadian. Setelah memenuhi  empat kompetensi tersebut barulah Guru boleh menyandang "gelar" profesional.
Seiring dan sejalan dengan meningkatnya kualitas Guru meningkat pula kesejahteraannya, karena para Guru mendapat tunjangan profesi. Pertanyaannya apakah benar meningkatnya apresiasi pemerintah dengan memberi tunjangan profesi ini dibarengi dengan meningkatnya mutu Guru ?
Jawabnya kita lihat, ketika Guru disupervisi oleh atasannya agar menyiapkan perangkat pemeblajaran, sering hanya dijawab dengan formalitas, yang penting ada. Yang terjadi copy paste sana sini tanpa dilihat apakah isinya relevan atau tidak. Belum ada data berapa persen Guru yang belum siap dengan perangkat pembelajarannya. Perangkat adalah sarana atau alat yang harus dimiliki agar dapat bekerja dengan baik. Pekerjaan apa saja dibutuhkan perencanaan. Sutradara film membuat skenario, seorang pelaksana proyek bangunan memiliki gambar arsitektur. Guru harus membuat RPP, memiliki kalender pendidikan, membuat pekan efektif, membuat analisis hasil belajar siswanya, dan masih banyak lagi perangkat yang harus disiapkan agar Guru semakin profesional. Guru dan perangkat pembelajaran seperti dua hal yang tak terpisahkan, seperti petani juga memiliki alat pertanian, memiliki ilmu bertani dan sebagainya.
Mari para Guru kita tingkatkan kinerjanya, demi masa depan anak-anak bangsa ini agar mereka memiliki masa depan yang cerah. Bekerjalah secara profesional, Guru adalah orang-orang yang dipilih oleh Tuhan untuk melayani, karena itu kerja adalah anugerah, dan kerja adalah aktualisasi diri sebagai seorang yang diutus untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat.