S
|
udah dikenal dan
kerap kali disebut bahwa masyarakat Indonesia termasuk kategori masyarakat
majemuk dan multikulturl. Masyarakat yang terdiri dari banyak suku bangsa dengan
beragam kelompok budaya yang satu sama lain berbeda. Pada materi yang terdahulu
sudah dibahas tentang faktor-faktor kemajemukan ini, dan pada kesempatan ini
kita akan fokus pada pemahaman konsep tentang multicultural dan multikulturalism,
faktor yang mempengaruhi atau mendorong perlunya multikulturalisme, berbagai
hambatan yang sering dihadapi dalam menjunjung konsep multikulturalisme,
realitas masyarakat Indonesia yang terdiri dari kelompok-kelompok, serta
bagaimana mewujudkan masyarakat multikultural.
Pengertian multikultural dan multikulturalisme.
Multikultural dapat
dipahami atau dimengerti sebagai masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok
sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda (Maryati,2012).
Bentuk masyarakat modern yang anggotanya terdiri atas berbagai golongan, etnis,
agama dan budaya yang hidup bersama-sama
dalam wilayah yang sama dan mereka saling berhubungan satu sama lain dalam
lingkup nasional bahkan internasional. Multikultural adalah wacana yang
memberikan pengakuan atas adanya
banyak kelompok etnis, golongan dan budaya yang berbeda dalam suatu wilayah
Negara. Konsep multicultural memaknai perbedaan sebagai suatu kerangka kerja
yang ada di dalamnya untuk menghargai banyak kelompok yang memiliki sifat khas
tentang kelompok mereka. Pandangan demikian memberikan kerangka berpikir yang
bersifat toleran terhadap berbagai
perbedaan diantara mereka yang tinggal pada suatu Negara. Suroso (2008), mengatakan bahwa perbedaan itu merupakan rahmat dari
Tuhan yang harus dihormati dan didukung keberadaannya bukan untuk dihancurkan.
Selanjutnya Ia mengatakan bahwa perbedaan itu tidak mungkin disamakan,
menghilangkan perbedaan berarti menghilangkan hakikat kehidupan itu sendiri.
Bagi Indonesia berbedaan-perbedaan dalam masyarakat memberikan makna atau nilai
yang harus diberikan tempat tersendiri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Multikulturalisme adalah
suatu paham yang mendasarkan pada multikultural, yaitu memandang perbedaan
sebagai sesuatu yang kodrati,
menghargai manusia sederajad dan
semartabat dengan keunikan dan kekhasan masing-masing. Multikulturaisme
mengkritisi pandangan politik identitas,
yaitu politik yang didasarkan pada identitas tertentu misalnya warna kulit,
identitas agama dan sukuisme. Multikultural juga menghargai manusia sebagai
makhluk yang bersahabat dengan kelompok lain, berteman dengan sesamanya (homo
socius), manusia membangun budayanya bersama-sama secara universal.
Multikultural memperbaiki efek negatif dari etnosentrime dan sikap stereotype. Perbedaan dalam masyarakat multicultural atau masyarakat majemuk
berdemensi horizontal artinya bukan bersifat strultual. Ada sedikit berbedaan
konsep antara masyarakat multicultural dengan masyarakat majemuk. Kemajemukan
lebih menitikberatkan pada keberagamannya
(etnis dan budaya), sedangkan multicultural lebih menekankan pada kesetaraan, kesederajadan martabat
manusianya. Misalnya pekerjaan apapun itu ditinjau dari kemanusiaan adalah
sederajad, coba pikirkan andai kata semua menjadi birokrat, atau semua menjadi
ilmuwan atau semua menjadi pegawai, apa jadinya masyarakat ini ? Semua
pekerjaan dibutuhkan sesuai dengan fungsinya.
Ciri masyarakat majemuk
Menurut Pierre L. Van den Berghe mengemukakan karakteristik masyarakat
majemuk:
1. Terjadi segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer (tidak saling melengkapi).
3. Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar
4. Secara relatif seringkali mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain
5. Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi
6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain
1. Terjadi segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer (tidak saling melengkapi).
3. Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar
4. Secara relatif seringkali mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain
5. Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi
6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain
Ciri lain
dikemukakan oleh Clifford Gertz,
masyarakat terbagi-bagi ke dalam sub-subsistem yang kurang lebih berdiri
sendiri-sendiri dan masing-masing sistemnya terikat ke dalam oleh ikatan-ikatan
yang bersifat primordial. Furnivall
menyebutkan masyarakat majemuk kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat
secara keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, bahkan kurang
memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.
Suasana Kehidupan Masyarakat Indonesia ng berlandaskan pada kebudayaan budaya suku bangsa . Gambar disamping merupakan contoh aktivitas sosial budaya yang bercorak kedaerahan.
ya
|
Keberagaman
masyarakat dapat diketahui dari bermacam-macam corak budaya, adat istiadat ,
hasil budaya seperti peralatan rumah tangga, bentuk dan perkembangan budaya
serta struktur masyarakatnya. Ada tiga golongan kebudayaan yaitu : kebudayaan
suku bangsa atau disebut kebudayaan daerah, kebudayaan umum lokal dan
kebudayaan nasional. Ketiga golongan kebudayaan tersebut menjadi landasan bagi
corak pranata sosial, mewarnai corak dari berbagai situasi sosial yang secara
keseluruhan dapat menjadi suasana kehidupan sosial suku bangsa, suasana umum
lokal dan suasana nasional. Suasana suku
bangsa merupakan perwujudan kegiatan masyarakat suku bangsa yang
berlandaskan pranata yang bersumber dari kebudayaan daerah, misalnya suasana
kehidupan keluarga, hubungan kekerabatan, upacara ritual dan keagamaan. Dalam
interaksi sosial para pelakunya menggunakan identitas yang sesuai dengan status
dan peranan yang ada dalam kebudayaan suku bangsanya. Suasana umum lokal merupakan
perwujudan kegiatan masyarakat majemuk, masyarakat yang terdiri dari dua atau
lebih suku bangsa. Kehidupan dalam masyarakat majemuk berdasarkan pranata
sosial yang bersumber dari kebudayaan suku bangsa yang berlaku setempat yang
juga dipengaruhi oleh kebudayaan lain dan kebudayaan nasional, misalnya masyarakat
kota. Suasana nasional, identitas
yang digunakan oleh para pelakunya dalam berinteraksi bersumber pada sistem
penggolongan dan peranan yang ada dalam kebudayaan nasional.
Faktor yang mempengaruhi perlunya penerapan konsep masyarakat
multicultural.
Menurut Tilaar (dalam Maryati,2012) ada tiga alasan perlunya
multikulturarisme.
Pertama isu HAM, yaitu penghargaan kepada hak-hak dasar manusia. Pada dasarnya
manusia sama , tidak dibenarkan perlakuan tidak adil terhadap orang atau
golongan yang memiliki perbedaan. Masyarakat dan Negara harus dapat menjamin
hak setiap warganya dan menghargai perbedaan. Kedua globalisme, adalah faham mengenai kesetaraan antarkeragaman budaya
yang terdapat di dunia.
Ketiga proses demokratisasi, adalah proses pengakuan dan penghargaan yang
besar terhadap keragaman dan perbedaan.
Beberapa kenyataan yang menghambat paham
multicultural, antara lain :
1. Pengakuan terhadap budaya sendiri yang berlebihan, dan merasa budaya
sendiri paling baik atau superior dan yang lain rendah atau inferior. Misalnya
pada jaman colonial, penjajah menganggap budayanya lebih tinggi dari budaya
kaum pribumi.
2. Pertentangan antara budaya Barat dan Timur. Ada anggapan bahwa
budaya barat itu progresif dan dinamis sedangkan budaya timur kurang dinamis, akibatnya
timbul kesan Eropa-sentris terjadilah westernisasi. Masyarakat berkiblat ke
barat-baratan.
3. Pluralisme budaya dianggap sebagai sesuatu yang eksotis dan bukan
sebagai budaya yang memiliki kekhasan yang harus dihargai.
4. Pandangan yang paternalistis. Masih ada pandangan yang menimbulkan
bias kaum perempuan. Status perempuan dianggap sebagai sesuatu yang minor dan
disubordinasikan dari peran laki-laki.
5. Mencari apa yang disebut indigenous culture, yaitu mencari
sesuatu yang dianggap asli.
6. Pandangan negatif penduduk asli dengan orang asing yang dapat
berbicara dengan budaya penduduk asli. Tidak suka orang asing mempelajari
budayanya.