Senin, 05 Mei 2014

MULTIKULTURALISME


 S
udah dikenal dan kerap kali disebut bahwa masyarakat Indonesia termasuk kategori masyarakat majemuk dan multikulturl. Masyarakat yang terdiri dari banyak suku bangsa dengan beragam kelompok budaya yang satu sama lain berbeda. Pada materi yang terdahulu sudah dibahas tentang faktor-faktor kemajemukan ini, dan pada kesempatan ini kita akan fokus pada pemahaman konsep tentang multicultural dan multikulturalism, faktor yang mempengaruhi atau mendorong perlunya multikulturalisme, berbagai hambatan yang sering dihadapi dalam menjunjung konsep multikulturalisme, realitas masyarakat Indonesia yang terdiri dari kelompok-kelompok, serta bagaimana mewujudkan masyarakat multikultural.
Pengertian multikultural dan multikulturalisme.
Multikultural dapat dipahami atau dimengerti sebagai masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda (Maryati,2012). Bentuk masyarakat modern yang anggotanya terdiri atas berbagai golongan, etnis, agama  dan budaya yang hidup bersama-sama dalam wilayah yang sama dan mereka saling berhubungan satu sama lain dalam lingkup nasional bahkan internasional. Multikultural adalah wacana yang memberikan pengakuan atas adanya banyak kelompok etnis, golongan dan budaya yang berbeda dalam suatu wilayah Negara. Konsep multicultural memaknai perbedaan sebagai suatu kerangka kerja yang ada di dalamnya untuk menghargai banyak kelompok yang memiliki sifat khas tentang kelompok mereka. Pandangan demikian memberikan kerangka berpikir yang bersifat toleran terhadap berbagai perbedaan diantara mereka yang tinggal pada suatu Negara. Suroso (2008), mengatakan bahwa perbedaan itu merupakan rahmat dari Tuhan yang harus dihormati dan didukung keberadaannya bukan untuk dihancurkan. Selanjutnya Ia mengatakan bahwa perbedaan itu tidak mungkin disamakan, menghilangkan perbedaan berarti menghilangkan hakikat kehidupan itu sendiri. Bagi Indonesia berbedaan-perbedaan dalam masyarakat memberikan makna atau nilai yang harus diberikan tempat tersendiri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Multikulturalisme adalah suatu paham yang mendasarkan pada multikultural, yaitu memandang perbedaan sebagai sesuatu yang kodrati, menghargai manusia sederajad dan semartabat dengan keunikan dan kekhasan masing-masing. Multikulturaisme mengkritisi pandangan politik identitas, yaitu politik yang didasarkan pada identitas tertentu misalnya warna kulit, identitas agama dan sukuisme. Multikultural juga menghargai manusia sebagai makhluk yang bersahabat dengan kelompok lain, berteman dengan sesamanya (homo socius), manusia membangun budayanya bersama-sama secara universal. Multikultural memperbaiki efek negatif dari etnosentrime dan sikap stereotype. Perbedaan dalam masyarakat multicultural atau masyarakat majemuk berdemensi horizontal artinya bukan bersifat strultual. Ada sedikit berbedaan konsep antara masyarakat multicultural dengan masyarakat majemuk. Kemajemukan lebih menitikberatkan pada keberagamannya (etnis dan budaya), sedangkan multicultural lebih menekankan pada kesetaraan, kesederajadan martabat manusianya. Misalnya pekerjaan apapun itu ditinjau dari kemanusiaan adalah sederajad, coba pikirkan andai kata semua menjadi birokrat, atau semua menjadi ilmuwan atau semua menjadi pegawai, apa jadinya masyarakat ini ? Semua pekerjaan dibutuhkan sesuai dengan fungsinya.

Ciri masyarakat majemuk
Menurut Pierre L. Van den Berghe mengemukakan karakteristik masyarakat majemuk:
1. Terjadi segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer (tidak saling melengkapi).
3. Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar
4. Secara relatif seringkali mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain
5. Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi
6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain
Ciri lain dikemukakan oleh Clifford Gertz, masyarakat terbagi-bagi ke dalam sub-subsistem yang kurang lebih berdiri sendiri-sendiri dan masing-masing sistemnya terikat ke dalam oleh ikatan-ikatan yang bersifat primordial. Furnivall menyebutkan masyarakat majemuk kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat secara keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.
Suasana Kehidupan Masyarakat Indonesiang berlandaskan pada kebudayaan budaya suku bangsa . Gambar disamping merupakan contoh aktivitas sosial budaya yang bercorak kedaerahan.
ya
Keberagaman masyarakat dapat diketahui dari bermacam-macam corak budaya, adat istiadat , hasil budaya seperti peralatan rumah tangga, bentuk dan perkembangan budaya serta struktur masyarakatnya. Ada tiga golongan kebudayaan yaitu : kebudayaan suku bangsa atau disebut kebudayaan daerah, kebudayaan umum lokal dan kebudayaan nasional. Ketiga golongan kebudayaan tersebut menjadi landasan bagi corak pranata sosial, mewarnai corak dari berbagai situasi sosial yang secara keseluruhan dapat menjadi suasana kehidupan sosial suku bangsa, suasana umum lokal dan suasana nasional. Suasana suku bangsa merupakan perwujudan kegiatan masyarakat suku bangsa yang berlandaskan pranata yang bersumber dari kebudayaan daerah, misalnya suasana kehidupan keluarga, hubungan kekerabatan, upacara ritual dan keagamaan. Dalam interaksi sosial para pelakunya menggunakan identitas yang sesuai dengan status dan peranan yang ada dalam kebudayaan suku bangsanya. Suasana umum lokal  merupakan perwujudan kegiatan masyarakat majemuk, masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih suku bangsa. Kehidupan dalam masyarakat majemuk berdasarkan pranata sosial yang bersumber dari kebudayaan suku bangsa yang berlaku setempat yang juga dipengaruhi oleh kebudayaan lain dan kebudayaan nasional, misalnya masyarakat kota. Suasana nasional, identitas yang digunakan oleh para pelakunya dalam berinteraksi bersumber pada sistem penggolongan dan peranan yang ada dalam kebudayaan nasional.
Faktor yang mempengaruhi perlunya penerapan konsep masyarakat multicultural.
Menurut Tilaar (dalam Maryati,2012) ada tiga alasan perlunya multikulturarisme.
Pertama isu HAM, yaitu penghargaan kepada hak-hak dasar manusia. Pada dasarnya manusia sama , tidak dibenarkan perlakuan tidak adil terhadap orang atau golongan yang memiliki perbedaan. Masyarakat dan Negara harus dapat menjamin hak setiap warganya dan menghargai perbedaan. Kedua globalisme, adalah faham mengenai kesetaraan antarkeragaman budaya yang terdapat di dunia.
Ketiga proses demokratisasi, adalah proses pengakuan dan penghargaan yang besar terhadap keragaman dan perbedaan.

Beberapa kenyataan yang menghambat paham  multicultural, antara lain :
1.       Pengakuan terhadap budaya sendiri yang berlebihan, dan merasa budaya sendiri paling baik atau superior dan yang lain rendah atau inferior. Misalnya pada jaman colonial, penjajah menganggap budayanya lebih tinggi dari budaya kaum pribumi.
2.       Pertentangan antara budaya Barat dan Timur. Ada anggapan bahwa budaya barat itu progresif dan dinamis sedangkan budaya timur kurang dinamis, akibatnya timbul kesan Eropa-sentris terjadilah westernisasi. Masyarakat berkiblat ke barat-baratan.
3.       Pluralisme budaya dianggap sebagai sesuatu yang eksotis dan bukan sebagai budaya yang memiliki kekhasan yang harus dihargai.
4.       Pandangan yang paternalistis. Masih ada pandangan yang menimbulkan bias kaum perempuan. Status perempuan dianggap sebagai sesuatu yang minor dan disubordinasikan dari peran laki-laki.
5.       Mencari apa yang disebut indigenous culture, yaitu mencari sesuatu yang dianggap asli.
6.       Pandangan negatif penduduk asli dengan orang asing yang dapat berbicara dengan budaya penduduk asli. Tidak suka orang asing mempelajari budayanya.