Senin, 11 Maret 2013

KUASA TUHAN

Orang2 sekampung Yesus tidak percaya pada sabda dan karya Yesus. Mereka sulit menerima kenyataan sang anak tukang kayu itu bisa bersabda dengan penuh kuasa dan melakukan aneka mukjijat dalam karyaNya. Namun sang pegawai istana justeru sangat percaya pada sabda dan karya Yesus. Ia percaya bahwa Yesus mampu menyembuhkan anaknya yang sedang sakit. Yesus pun mengalihkan kasihNya pada orang itu. Ia dengan leluasa mewujudkan perutusan Bapa. Dengan kuat kuasa-Nya, Dia menyembuhkan anak pegawai tersebut. Rahmat Tuhan menjadi sangat efektif pada mereka yang percaya, bukan pada mereka yang bertetangga atau yang dekat bahkan yang punya hubungan darah.

Kamis, 07 Maret 2013

KRITERIA KELULUSAN UJIAN TINGKAT SMA TP.2012/2013


KELULUSAN DARI SATUAN PENDIDIKAN

Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat Dewan Guru dengan menggunakan kriteria sebagai berikut:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;
c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. lulus Ujian Nasional

KELULUSAN UJIAN NASIONAL

1. Peserta didik dinyatakan lulus US/M SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M.

2. Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari:
    gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA, dan SMALB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.

3. Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA. 

4. NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 3 diperoleh dari gabungan Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dengan Nilai UN, dengan pembobotan 40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dan 60% untuk Nilai UN.

5. Pembulatan nilai gabungan nilai S/M dan nilai rapor dinyatakan dalam bentuk dua desimal, apabila desimal ketiga ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.

6. Pembulatan nilai akhir dinyatakan dalam bentuk satu desimal, apabila desimal kedua ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.

7. Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 5 mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).


Minggu, 03 Maret 2013

Sikap Positif Terhadap Konstitusi Negara

Indonesia adalah negara hukum yakni segala permasalahan yang terjadi dalam kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara harus didsarkan pada hukum yang berlaku. Hukum yang merupakan aturan normatif bersumber dari konstitusi negara yakni UUD 1945. UUD 1945 sebagai landasan hukum penyelenggaraan negara Indonesia bersifat mengikat atau memaksa yang mempunyai fungsi membatasi kekuasaan pemerintahan sedemikian rupa agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dan juga melindungi hak asasi manusia. Betapa pentingnya konstitusi negara, maka sudah sepantasnya dan seharusnya setiap warga negara memilki sikap positif terhadap konstitusi negara Republik Indonesia.
Bentuk skap positif terhadap konstitusi negara dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dalam masyarakat dalam lingkungan bangsa dan negara.
Beberapa contoh sikap positif terhadap konstitusi atara lain :
Sikap terbuka, yaitu menyatakan apa adanya berasarkan apa yang dilihat, didengar dirasakan dan dilakukan. Sikap transparansi seperti ini sangat penting untuk menghindari saling curiga yang akan berdampak pada kesalahfahaman.
Mampu mengatasi masalah, yaitu mampu dan mau mengatasi persoalan dengan bertanggung jawab serta bijak sana; mau dikritik dan mau membangun diri serta mampu menciptakan iklim dan suasana yang baik dalam menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menyadari adanya perbedaan, sadar bahwa bangsa iIndonesia adalah bangsa yang multikultural, multi etnik dan bermacam ragam dalam adat dan kebiasaan. Perbedaan ini harus diterima sebagai suatu kekayaan. Kita harus mampu menemukan persamaan sehingga terwujud suatu kesatuan yang utuh sebagai bangsa besar.
Memiliki harapan yang realistis, artinya setiap warga negara sesuai dengan statusnta dapat berharap terpenuhinya hak-hak dan kewajiban. Kita mempunyai harapan untuk hidup makmur sejahtera sesuai dengan yang dicita-citakan bersama dan tertuang dalam UUD 1945, namun demikian harapan itu harus realistis karena adanya keterbatasan-keterbatasan.
Menghargai karya bangsa sendiri. Kita  mestinya kita harus bangga dengan hasil karya bangsa sendiri. Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang sanggup menghargai cipta, rasa dan karsa yang menghasilkan karya. Bagaimana kita akan dihargai oleh bangsa lain jika kita tidak mampu menghagai karya bangsanya sendiri ? Permenungan : Bagaimana penerapan sikap positif terhadap konstitusi negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai siswa ?